Ekspansi Kelapa Sawit Berisiko Lingkungan, Merugikan Masyarakat
Baca Selengkapnya: https://www.hrw.org/news/2021/06/03/indonesia-expanding-palm-oil-operations-bring-harm(Jakarta, 3 Juni 2021) - Kerugian perkebunan kelapa sawit di ...
Baca lebih lanjut: https://www.hrw.org/news/2021/06/03/indonesia-expanding-palm-oil-operations-bring-harm
(Jakarta, 3 Juni 2021) - Kerusakan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat, Indonesia terhadap masyarakat sekitar dan lingkungan menunjukkan kegagalan pemerintah untuk menegakkan kebijakan dan hukumnya sendiri, kata Human Rights Watch dalam laporan rilis hari ini . Perlindungan pemerintah terhadap penduduk dan tanah belum membaik, dan faktanya undang-undang baru dapat meringankan pelanggaran tersebut.
Laporan setebal 71 halaman "Mengapa Tanah Kita": Ekspansi Kelapa Sawit di Indonesia Berisiko pada Lahan Gambut dan Mata Pencaharian "mengkaji perilaku PT Sintang Raya, anak perusahaan Korporasi Deasang Korea Selatan, di tiga desa pasang surut di Provinsi Kalimantan Barat. Human Rights Watch menemukan bahwa perusahaan membangun dan memperluas perkebunannya di rawa, yang membantu memerangi perubahan iklim, tanpa konsultasi nyata dengan penduduk setempat dan tanpa kompensasi yang memadai atas hilangnya lahan pertanian atau mata pencaharian mereka. Polisi melecehkan, mengintimidasi, dan menuntut penduduk desa yang melawan atau memprotes.
Pelaporan lebih lanjut tentang hak-hak perempuan dapat ditemukan di:
https://www.hrw.org/topic/womens-rights
Untuk lebih banyak liputan Human Rights Watch tentang Indonesia, kunjungi:
https://www.hrw.org/asia/indonesia
Untuk mendukung pekerjaan kami, silakan kunjungi: https://hrw.org/donate
Pemantauan hak asasi manusia: https://www.hrw.org
Berlangganan lebih lanjut: https://bit.ly/2OJePrw
.