Sekarang akhirnya saatnya untuk Alex Jürgen: Akta kelahiran pertama dan paspor pertama dengan entri jenis kelamin ketiga telah diterima. Alex Jürgen adalah orang pertama yang secara hukum memperjuangkan entri "penyelam" atau "X" gender - gender ketiga, jika Anda mau.
Pada 2016 Alex Jürgen melamar entri gender ketiga di kantor pendaftaran. Registrasi gender diatur dalam Undang-Undang Status Sipil 2013. Sejauh ini, orang-orang telah dimasukkan dalam daftar status sipil sebagai "pria" atau "wanita". Sejak 2019, entri "penyelam" gender telah dimungkinkan sebagai opsi ketiga selain "pria" dan "wanita" di Austria.
Sekarang ada "opsi ketiga" di banyak negara. Di Australia, Bangladesh, Denmark, Jerman, India, Malta, Nepal, Selandia Baru, Portugal dan beberapa negara bagian AS ada kategori ketiga seperti "tidak ditentukan" dalam status sipil atau "x" di paspor.