Isra Chaker bereaksi terhadap keputusan SCOTUS untuk menegakkan Larangan Muslim
Pada tanggal 26 Juni, Mahkamah Agung memutuskan 5-4 mendukung penegakan perintah eksekutif Presiden Trump September untuk membatasi perjalanan dari beberapa negara mayoritas Muslim - Suriah, Iran, Yaman, Libya, dan Somalia - serta Korea Utara dan Venezuela, ke negara tersebut. Amerika Serikat
Pada tanggal 26 Juni, Mahkamah Agung memutuskan dari tanggal 5 hingga 4 September bahwa perintah Presiden Trump untuk mempertahankan larangan bepergian di beberapa negara mayoritas Muslim - Suriah, Iran, Yaman, Libya dan Somalia - serta Korea Utara dan Venezuela - dibatasi untuk mereka. Amerika Serikat Oxfam ada di sana sebelum Mahkamah Agung untuk menyatakan kegelisahan kami dalam menormalkan diskriminasi agama.
Isra Chaker, pemimpin kampanye pengungsi Oxfam, secara pribadi dipengaruhi oleh larangan tersebut sebagai wanita Amerika-Suriah dengan kerabat di Suriah. Ini mengingatkan kita pada dampak manusia yang sangat nyata dari larangan itu.
Kredit video: Simon Edelman (Syncro Studios)